Sabtu, 10 Oktober 2015

APAKAH SALAFI PENGIKUT SALAF? ( M.A.V~313 )

Ulama Salaf –semoga Allah meridhai mereka- tidak menjadikan makna kata salaf sebagai suatu fenomena seseorang secara tertentu, pemikiran atau sosial khusus yang membedakan mereka dengan kaum muslimin lain.
Jika tiba-tiba sekarang kita dengar ada pendapat diluar empat madzhab dan menisbatkan dirinya pada salaf maka harus kita pertanyakan keabsahan klaim tsb.

Pernahkah kita membuka karya para ulama dan menisbatkan diri mereka pada salaf?
Kalau kita baca karya Imam Nawawi tertulis di situ nama dan madzhab beliau Syaf'i, Imam Baihaqi asy-Syafi'i, Ibnu Qudamah al-Hanbali, Qodhi 'Iyyadh al-Maliki dst.
Begitu pula kitab tarajim (biografi) para ulama, tak ada satu pun mengatakan salafi.

Dan siapapun tahu bahwa para imam madzhab dan pengikutnya sangat menghormati para salaf, namun ada apa sebenarnya sekarang bermunculan klain pengikut salaf dan menyalahkan semua makhluk hidup di dunia ini?

Pernyataan bahwa hukum suatu permasalahan juz’i yang tepat adalah pendapat salaf, seperti niqob(cadar), bacaan alquran untuk orang mati, tawasul, maulid, memanjangkan jenggot, qunut dan lain-lain tidak bisa diterima, karena klaim ini menunjukkan dua hal.

Pertama; salaf memiliki madzhab fiqh yang mereka sepakati. Klaim seperti ini murni halusinasi.

Kedua; madzhab-madzhab salaf bukanlah madzhab yang dinukil para imam madzhab fiqh dari guru-guru mereka dari kalangan tabi’in, tapi hanya pendapat-pendapat yang dikemukakan orang yang mengemukakannya saja. Yang benar, madzhab-madzhab fiqh justru menukil madzhab salaf sekaligus sebagai sarana untuk menukil pendapat-pendapat fiqh.

Seperti halnya qiraah mutawatir merupakan cara untuk menukil kitab Allah, seperti halnya sanad dalam hadits nabawi merupakan cara untuk menukil hadits nabawi, seperti itu juga madzhab-madzhab fiqh juga cara untuk menukil pendapat-pendapat fiqh pada sahabat.

Karenanya tidak tepat ketika ada orang mengatakan, “Ini kesepakatan salaf,” kecuali untuk permasalahan-permasalahan yang mereka sepakati, dan itupun sangat sedikit sekali.

Kesimpulannya adalah klaim mengikuti mdzhab salaf dalam hal furu'iyyah adalah salah, karena salaf tidak satu pendapat dalam menyimpulkan hukum.
Klaim pengikut salaf adalah cara untuk membodohi orang awam, karena sesungguhnya mereka membawa sesuatu yang baru yang tidak di lakukan salaf seperti mengkafirkan muslimin, tebar bid'ah dan monopoli surga.

Salaf yang mereka maksud adalah Ibnu Taymiyah, Muh bin AbdudulWahhab, dan semua yang sependapat dgn mereka, adapun sahabat, tabi'in dan para muhadditsin yang tidak sama dengan pendapatnya bukan salaf, walaupun mayoritas muslimin menganggap merekalah salaf umat ini.

Dinukil dari beberapa sumber..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar