Rabu, 07 Oktober 2015

PENDAPAT BAHWA BACAAN ALQURAN TIDAK SAMPAI PADA MAYIT ADALAH PENDAPAT AHLULBID'AH (M.A.V~313)



Imam Nawawi berkata  dlm kitab al-Adzkar," Para ulama berselisih tentang sampainya pahala bacaan alquran terhadap orang mati, pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi'i tidak sampai, adapun imam Ahmad bin Hanbal dan banyak pengikut Syafii yang sependapat dengan Imam Ahmad tentang sampainya pahala bacaan alquran.
Solusinya adalah jika seorang membaca alquran utk orang yg meninggal, hendaknya dia membaca

اللهم أوصل ثواب ما قرانا لفلان

Ya Allah sampaikan pahala yang kami baca kepada fulan (seperti bacaan doa tahlil yang banyak di baca oleh muslimin).
Dengan doa ini maka tidak ada khilaf menurut semua ulama, kecuali pendapat    SI-KAKU wahabi yg merasa selalu  paling benar.

Imam Nawawi adalah pengikut setia Imam Syafi'i berpendapat bahwa bacaan alquran sampai pahalanya kepada mayit mengikuti pendapat jumhur ulama.

Ibnu Qayyim berkata," bahwa madzhab Ahmad dan jumhur ulama salaf menyatakan pahala bacaan alquran pada mayit itu sampai.
Dia menceritakan bahwa Imam Ahmad menganjurkan untuk membaca ayat kursi dan surat alikhlash tiga kali lalu bacalah doa agar Allah menyampaikan pahala bacaan tersebut untuk ahli kubur.

Ibnul Qayyim berkata," Sebagian ahli bid'ah menyatakan bahwa pahala bacaan itu tidak sampai."
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa ahlul bid'ah adalah yang mengatakan doa dan bacaan alquran tidak sampai, bukan yang meyakini bahwa doa itu sampai!!

Begitu di jelaskan oleh alhafidh dlm kitab aljawab alkafi terkait sampainya pahala bacaan alquran, Ibnu Rusyd dalam albidayah, Ibnu hilal dalam an-nawazil, silahkan baca kitab ar-Ruh karya Ibnul Qayyim.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memberi izin pada wali si mayit untuk menghajikan dan menunaikan umrah untuk mayit tsb, di dalam haji dan umroh ada shalat dan bacaan alquran, oleh karena itu ditetapkan secara qiyas kebolehan membaca alquran pada orang mati.

Segala ibadah yg sah maka dia mempunyai pahala, dan pahala adalah milik pelakunya, maka jika pemilik pahala tersebut menghadiahkan pada orang lain dengan niat atau ucapan niscaya Allah akan menyampaikan.

Jika mati anak adam maka terputus amalnya kecuali tiga hal, begitu disebut dalam hadits. Sebagian orang yg beraliran kaku ini menafikan bacaan utk orang mati, karena terputus amalnya.
Tanggapan pendapat ini adalah yang terputus amal si mayit bukan amal orang hidup, oleh karenanya kita di anjurkan shalat pada mayit yang di dalam nya adalah bacaan alquran (alfatihah), shalawat dan doa.
Dan kita melakukan shalat tsb setelah kematian si mayit kan ?
Silahkan direnungkan masalah ini dengan bijak.

Berdalil yang salah dengan mengatakan bahwa alquran ini sebagai pemberi peringatan pagi orang yang hidup,

لينذر من كان حيّا

 Lalu mengambil kesimpulan bahwa tidak boleh dibaca utk orang mati adalah kesimpulan semi konyol, karena alquran juga keberkahan dan obat bagi yang sakit tidak se-mata2 indzar (peringatan).  Sahabat RA mengobati seorang yang terkena sengat dengan bacaan alquran sebagai mana diriwayatkan dalam shahihain.

Mempersempit keutamaan alquran hanya sebagai peringatan dan menafikan yang lain adalah vonis jahil warisan jahiliyah.

Dinukil dari beberapa sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar